PENDAHULUAN
Dasar Pemikiran
Pangan, sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, sangat berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia. Dalam pemenuhan kebutuhan pangan, perlu diperhatikan jumlah, mutu dan gizi serta keamanannya. Pemerintah berupaya menciptakan iklim yang kondusif sehingga masyarakat mampu memenuhi kebutuhan panganya secara cukup
Jagung adalah komoditas yang penting dalam perekonomian dunia dan merupakan salah satu tanaman pangan yang memiliki nilai gizi yang tinggi. Di Indonesia, jagung sebagai bahan pangan adalah sumber karbohidrat kedua setelah beras. Kandungan kimia jagung terdiri dari : air 13.5%, protein 10%, lemak 40%, karbohidrat 61.05%, gula 1.4%, pentosa 6.0%, serta 2.3%, abu 1,4% dan zat-zat kimia lainya 0.4%. Mencermati kandungan dan komposisi kimia tersebut, jagung selain merupakan sumber kalori, juga mensuplai nutrisi untuk memperoleh keseimbangan gizi bagi manusia.
Apalagi dengan harga jual jagung yang semakin membaik, maka jagung sudah menjadi PRIMADONA para petani dalam memanfaatkan lahan pertanianya, oleh karena itu, ketersediaan benih jagung yang baik merupakan suatu kebutuhan yang harus terpenuhi dalam rangka tetap terjaganya komoditas jagung di Indonesia, khususnya di kabupaten Tegal.
Dengan konteks itulah, maka PAGUYUBAN GAPOKTAN KABUPATEN TEGAL sebagai wadah aspirasi seluruh petani di Kabupaten Tegal mengupayakan suatu kegiatan yang mendukung ketersediaan benih jagung dalam rangka menghadapi musim tanam ke-3 tahun 2008 melalui kegiatan “PASAR BENIH JAGUNG HIBRIDA PIONEER P21”
Tujuan Kegiatan
Menyediakan Benih jagung Hibrida berkualitas dengan harga terjangkau.
Memenuhi kebutuhan benih petani palawija di Kabupaten Tegal, dalam rangka menghadapi musim tanam ke-3 Tahun 2008.
Mengatasi kesulitan benih PIONEER yang mengalami kelangkaan dan tingginya harga jual.
Meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan hasil panen dengan benih yang berkualitas.
Meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Memasyarakatkan jagung, sebagai komoditas petani Indonesia, khususnya petani Kabupaten Tegal.
b. Tidak untuk dijual belikan
2.Jumlah dan alokasi Pemasaran dan kuaota Penjualan
C KEGIATAN
Pelindung : Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan
E. MITRA PENYELENGGARA KEGIATAN